http://Rajawali Times.id Tangerang Selatan.- Pada hari Saptu (28/12/2024) pukul 08:00 WIB sampai dengan 11:00 WIB bertempat di Aula Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rempoa 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Banten . Telah berlangsungnya Pelantikan Ketua RT dan RW secara serentak periode 2024 Sampai 2029.
Sebanyak 11 Ketua RW dan 68 Ketua RT dilantik secara serentak dan diambil Sumpah Jabatan oleh Kepala Kelurahan Hendra Pratama SE. Dengan menggunakan Pakaian Hitam Putih, Ketua RW dan Ketua RT Mengikuti Susunan kegiatan dengan Sebaik- baiknya.
Serta penandatangan Surat Keputusan (SK) secara simbolis diwakilkan oleh Ketua RW 01 Robert Hardiyanto dan Lurah Rempoa Hendra Pratama SE. Atas ditandatanganinya Surat Keputusan diharapkan dapat menjadi amanah dalam mengemban tugas sebagai Mitra Kelurahan dalam membangun Kampung.
Acara Pelantikan ini dihadiri Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Lurah Rempoa Hendra Pratama SE, Seluruh Perangkat Kelurahan Rempoa baik Sekertaris Kelurahan Rempo, Kasi Kelurahan, Staff Kelurahan, Danramil 05 Ciputat Mayor Infanteri Tarsan, Kepolisian sektor Ciputat Timur diwakilkan Bhabinkamtibmas Iwan Setiawan, Tokoh Masyarakat, Mantan Ketua RW, Mantan Ketua RT, LPM Rempoa, PKK Rempoa, Karang Taruna Kelurahan Rempoa.
Hendra Pratama SE Lurah Rempoa dengan tegas dan hikmat membacakan kata-kata pelantikannya diikuti oleh Ketua RW dan para Ketua RT, pelantikan berjalan lancar dan dilanjutkan dengan sambutan Lurah Rempoa Hemdra Pratama SE dalam sambutannya beliau mengucapkan “Terimakasih serta apresiasi yang tinggi atas kekompakan para ketua RW dan RT yang begitu antusias dalam acara ini, begitu juga saya berterimakasih kepada Ketua RW dan RT yang lama atas pengabdian yang luar biasanya, dan selamat kepada Ketua Rw Ketua RT yang baru dilantik maka bekerjalah dengan ikhlas, dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani warganya dengan istiqomah, mari optimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan bekerja dengan penuh Tanggung Jawab. Beliau juga menyampaikan pesan Sebagai Ketua RW dan Ketua RT harus bisa merukuni warganya, serta mampu menyampaikan yang benar dan bukan berani menyampaikan yang benar, Karena RT dan RW perpanjangan tangan pemdes dalam menyampaikan informasi informasi kepada warga. DanMampu menyampaikan yang benar dalam arti informasi yg disampaikan dengan santun dan tidak emosional serta diterima masyarakat dengan baik.
Chrdn