http://Rajawali Times.id Tangerang Selatan, 10 Mei 2025 – Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil (Polres Tangsel) mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jl. Masjid Darusallam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Korban diketahui berinisial N (65), meninggal dunia usai diserang oleh adik kandungnya sendiri berinisial F alias W (52).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (10/5/2025), menjelaskan bahwa pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan.
“Motif dari tindak pidana ini adalah perselisihan keluarga mengenai harta warisan. Pelaku telah merencanakan aksinya dan berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ungkap Kapolres.
Kronologi kejadian bermula saat korban melintas dengan sepeda motor. Tersangka yang telah menyiapkan senjata tajam jenis celurit, mengejar korban hingga berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka mengayunkan celurit ke arah korban.
Korban sempat melawan dengan mengambil balok kayu kaso dan memukul tersangka di bagian pundak, namun kayu tersebut patah. Tersangka kemudian membalas dengan mengayunkan kembali celuritnya hingga mengenai pundak kiri atas korban. Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka meninggalkan lokasi.
Dalam konferensi pers tersebut, Kasubbid Biologi Serologi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, S.Si., mengungkapkan hasil pemeriksaan ilmiah terhadap senjata tajam yang digunakan.
“Berdasarkan uji forensik, terdapat kecocokan darah pada celurit dengan darah yang ditemukan di pakaian dan barang milik korban. Ini memperkuat dugaan bahwa celurit tersebut memang digunakan dalam aksi pembunuhan,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk tindak kriminal ke call center 110 yang dapat diakses secara gratis.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan profesional, tanpa biaya. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan menegakkan hukum secara adil,” tutup AKBP Victor.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas AKP M. Agil Sahril, S.H.