http://Rajawali Times.id Reporter Rajawali Times. Id melaporkan hari 30 Desember tahun 2024 dari tigaraksa kabupaten Tangerang Di penghujung tahun PJ bupati kabupaten Tangerang Andi Oni Prihartono melantik Sekda Soma Atmaja bertempat di gedung serba guna puspem tigaraksa.
Seiring dengan telah mengundurkan ya Moh Rudy mahesyal Rasyid menjadi Sekda dan maju menjadi kontestan calon bupati kabupaten Tangerang sehingga kekosongan tersebut harus segera di isi oleh para calon calon yang kompeten dalam menjalankan tugas dan amanah.
Seleksi calon sekda tersebut tidak lagi menggunakan open bidang akan tetapi manajemen talenta, open biding itu cirinya jika ada yang kosong maka akan segera diumumkan di media, dipersilahkan kepada kadis kadis untuk melamar berikut, syarat syaratnya serta jenjang pendidikan untuk selanjutnya di seleksi, yang lolos administrasi dilakukan uji kompetensi manajeria, sosial kultural setelah itu dilakukan uji teknis dan selanjutnya dilakukan uji menggunakan assessment center psikolog unpad assesment center kemenkumham dan assement center Kemendagri diumumkan lagi di media, lebih lanjut 3 besar akan diserah oleh pansel ke Bupati untuk selanjutnya di big over.
Sementara untuk rekrutmen Sekda menggunakan manajemen talenta dimulai dari sistem predikat mariecard baik pada tahun 2023, dan yang menentukan telen urutan mereka sendiri di urutan keberapa? berdasarkan JPTP masing masing yang ada diaplikasi simASN,.
Dokumen itu ada diaplikasi sim ASN dan data tersebut tersimpan pada dua sisi arah yaitu sim ASN kabupaten tangerang dan Sim ASN DKI
Pada tahun 2019 pemerintah telah meluncurkan program SIm ASN tersebut, pengisian Mandiri Secara berkala di scan dan di up pada sim ASN dan seluruhnya tercatat pada dokumen mulai dari riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat jabatan, riwayat prestasi sementara BKD hanya melakukan kontroling pada Sim ASN, dari data tersebut akan tercatat telen urutan yang terdapat pada Simata, sementara usia dari beberapa kepala dinas tidak memenuhi unsur karena usia seperti kepala badan pendapatan daerah slamet budi dan kepala badan satpol PP Agus Suryana sehingga tidak bisa masuk tutur Hendar Herawan.Ia menyampaikan sudah sesuai dengan peraturan.
kemudian untuk sekda kabupaten Tangerang dilakukan penjaringan manajemen talenta jauh jauh hari yaitu pada tahun 2023 menurut keterangan Hendar Herawan Kepala bagian BKD. bahwa Penjaringan dilakukan berdasarkan data yang dihimpun dari sistem SIM ASN berdasarkan kriteria dari sim ASN telen urutan yang tercatat. hal itu, menurut Hendar Hermawan tidak ada yang dilanggar sehingga pelantikan sekda dapat di gelar terang Hendar. Penetapan SK Sekda kabupaten tangerang dengan landasan pepres nomor 3 tahun 2018 dan peraturan mempan RB nomor 10 tahun 2023 yang menyebutkan batas usia oada 58 tahun, sementara pada tanggal 27 Desember 2024 soma Atmaja berumur 57 tahun 11 bulan 27 hari pada tanggal itu SK Sekda turun dan yang melaksanakan uji kompetisi itu bukan Bupati atau BKD tetapi pansel yang berasal dari dua orang dari propinsi, dua orang Akadems dan satu orang assesor profesional tandas Hendar.
Sementara Pj Bupati Andi melantik Sekda kabupaten Tangerang sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Editor Kevly Suryadani.