Sejumlah Warga Kecamatan Jambe Menerima Sertifikat Hak Milik Dari BPN. rajawalitimesidDesember 20, 2024Desember 20, 202457 Dilihat Post Views: 57 Pos terkaitPHAHI dan PPIPHII Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Nasional, Perkuat Akses Masyarakat ke KeadilanDanramil Gemolong Berikan Pembekalan Mental dan Disiplin kepada Calon Paskibraka HUT RI Mafia Penyalahgunaan Data Kartu Prakerja, Polda Kalbar Tetapkan AS sebagai TersangkaKlarifikasi Terkait Isu PETI di Bengkayang: Kepala Desa Rantau Bantah Terlibat, Desak Penegakan Hukum yang TransparanRatusan Pohon Mangrove di Bengkayang Dibabat untuk Parkir Ilegal, Pemda Diminta Bertindak TegasPetani Keramba Sekadau Menjerit Minta Perlindungan Presiden Prabowo dari Limbah Tambang Emas Ilegal