HTTPhttp://Rajawali times. Id Kabupaten Tangerang 14 Dedember 2024 Pembangunan saluran air atau sering disebut U-Ditch di Jln layar Perumahan Kelapa Dua RT 04 RW 07 Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua Kab.Tangerang Banten. diduga tidak bertuan dan dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari hasil penelusuran awak media di lokasi proyek, teknis pelaksanaan pengerjaan diduga tidak menggunakan apar pasir atau mortar terlebih dahulu, sedangkan apar pasir sendiri sangat berguna untuk perekat dan kestabilan U-dith.
U-Ditch Beton yang dipasang pun terlihat tidak rapih, serta bergelombang, hal itu tentu dapat tersumbatnya aliran air dari hulu ke hilir jika musim penghujan datang, tak hanya itu,” di lokasi proyek juga tidak ditemukan pagu anggaran (papan informasi) proyek terkesan tidak bertuan, kuat dugaan hal itu sengaja di lakukan oleh pihak kontraktor untuk mengelabui publik
Sedangkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah di atur dalam undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan peraturan perpres no 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan ke 2 atas perpes no 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib mengunakan papan proyek.
Di perparah dengan U-ditch Beton yang dipasang diduga bukan material yang berkualitas, melainkan kualitas rendah, hal itu terlihat pada bahan material U-Ditch, saat di konfirmasi salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa saat pemasangan U-Ditch berlangsung lantai dasar memang tidak menggunakan ampar pasir, Udit langsung di masukkan saja kedalam lubang yang penuh dengan Air.
Kualitas U-Ditch tampak tidak bagus ada yang pecah namun tetap di pasang, bila di lihat dari ke jauhan kayak jalan ular bahkan naik turun, tanah bekas galian digunakan kembali untuk mengurug sisi kanan kiri U-Dith, geram melihat pemasangan U-Ditch dalam kondisi seperti itu namun hal itu dibiarkan saja oleh pihak pengawas dari dinas terkait, kuat dugaan ada pembiaran ucapnya atau memang sudah kong kalikong.
Salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya, merasa khawatir dengan pekerjaannya takutnya ketika sudah dipasang malah disuruh bongkar kembali dan di pasang ulang, walau demikian ini harus kita jalani sebab mengingat kebutuhan hidup dapur harus ngebul ucapnya.
Disisi lain, Charly S.Pd Aktivis Jebolan Universitas Binadarma Palembang, turut menyoroti prihal pengerjaan proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB tersebut. menurut Charly proyek U-Ditch di Perumahan Kelapa Dua tersebut patut di pertanyakan, dan di tindak lanjuti, karena ada dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak pelaksana maupun pemborong dalam teknis pengerjaannya.
Belum diketahui anggarannya dari dinas mana, karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi namun kuat dugaan proyek U-dith trsebut milik Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) perkim Kabupaten Tangerang ujar Charly, maka dari itu pihaknya akan terus mencari tahu dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada dinas terkait, selaku pemangku anggaran untuk meminta penjelasan secara rinci prihal proyek tersebut.
Pihaknya nya juga meminta kepada dinas terkait, agar membongkar kegiatan tersebut, sebelum adanya pembongkaran jangan dulu di opname apalagi sampai di cairkan, karena pihaknya akan menindak lanjuti temuan ini, guna memberi epek jera kepada kontraktor-kontraktor nakal,” pungkasnya
*Joan*