Klarifikasi Terkait Isu PETI di Bengkayang: Kepala Desa Rantau Bantah Terlibat, Desak Penegakan Hukum yang Transparan

http://Rajawali Times.id Bengkayang Kalbar – Menyusul pemberitaan viral yang menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat desa dalam maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kepala Desa Rantau angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.Selasa 29/07/2025

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Desa Rantau dengan tegas membantah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Saya nyatakan bahwa saya tidak terlibat, dan saya juga tidak pernah memberi izin atau dukungan terhadap aktivitas PETI di wilayah kami,” tegasnya

Pemberitaan sebelumnya yang mencuat di sejumlah media menyebutkan bahwa terdapat sekitar 70 unit mesin dompeng yang beroperasi di Dusun Rantau Sibaju, dan diduga berada dekat dengan pemukiman warga. Situasi tersebut memunculkan keresahan masyarakat serta tudingan adanya pembiaran dari pihak pemerintah desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Rantau menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan keprihatinan atas aktivitas tambang ilegal tersebut, bahkan telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat penegak hukum.

“Kami dari pemerintah desa tidak tinggal diam. Namun kewenangan penindakan berada di ranah aparat penegak hukum. Kami mendukung penuh jika ada upaya tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mengimbau media agar menyajikan pemberitaan secara berimbang.

Lebih lanjut, Kepala Desa Rantau berharap ada langkah konkret dari instansi terkait untuk menertibkan aktivitas PETI yang dinilai semakin meresahkan dan merusak lingkungan.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, siapapun pelakunya harus diproses secara adil. Kami tidak melindungi siapapun,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat setempat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketentraman desa.

Pewarta : RA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *