http://Rajawali Times.id Kabupaten Tangerang || Aksi Wartawan gelar Kartu Tanda Anggota digelar depan teras halaman RSUD Tobat, bentuk dukungan terhadap kejadian yang telah menimpa terhadap salah satu wartawan media online atas nama Supriyadi /Bonay. (Senin 04/08/2025).
Kejadian tersebut bentuk kekecewaan terhadap pernyataan WADIRUT(Wakil Direktur Utama), yang menjelaskan bahwa :
“Surat teguran sudah dibuat, dan untuk hari ini maaf tidak ada waktu untuk wawancara. Karena tuntutan teman sudah dijalankan” terangnya.
Ketika awak Media mempertanyakan sanksi teguran apa yang ada di surat tersebut ?
Wadirut tidak menjawab dan memilih meninggalkan kerumunan awak Media.
Tak puas dengan jawaban Wadirut RSUD Tobat Balaraja, spontanitas semua Wartawan yang ada di RSUD Tobat Balaraja menggelar aksi lempar KTA. Bentuk kekecewaan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Wadirut RSUD Tobat Balaraja Kabupaten Tangerang.
Pihak Insan Pers yang tergabung dari beberapa wilayah berharap ada kepastian sanksi yang dicantumkan dalam isi surat teguran bukan hanya judul saja dalam pernyataan tersebut.
Harapan / tuntutan insan Pers adalah :
1.Pihak Pelaksana meminta maaf secara terbuka kepada semua Wartawan
2.Pihak Wartawan meminta agar membacklist nama PT DEMES KARYA INDAH , jangan lagi ada diwilayah Provinsi Banten dan Kabupaten.
3.Memproses sesuai UU NO 40 Tahun 1999 , yang mana diduga pihak pelaksana kegiatan pembuatan Mushola di RSUD Tobat Balaraja, telah menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya dalam mencari dan mengumpulkan data untuk disampaikan ke publik dalam hasil karya tulisnya lewat berita.
4.Kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali dikemudian hari dan hanya selesai di meja hijau dengan kata maaf dan damai, sedangkan persoalan sudah menjadi asumsi publik dari sudut pandang tersebut melecehkan dan merendahkan harkat martabat kontrol sosial.
5.Jika masalah tersebut tidak memberikan kepuasan, maka seluruh Wartawan sepakat untuk mengembalikan surat teguran yang dinilai tidak memberikan kepuasan dan akan diteruskan ke Dinkes Kabupaten dan Provinsi.
Maman