http://Rajawali Times.id Tangerang -Proyek sarana air bersih (SAB) yang berlokasi di kampung kedondong RT 02/03 Desa pasir nangka disinyalir tidak transparan dan tidak menggunakan papan proyek sebagai mana diatur dalam kontrak kerja sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik (KIP)
Bahkan proyek tersebut menurut keterangan warga tidak mengetahui sumber anggaran sebagaimana layaknya proyek lain yang sudah dikerjakan di beberapa titik. Hal itu, pengerjaan dan pendanaan di anggap proyek tidak jelas asal usulnya ujar warga saat ditemui awak media di lokasi
Berdasarkan Pantauan awak media di lapangan bahkan pekerja tidak di lengkapi K3 dan juga tidak menemukan papan proyek sebagai sumber informasi ke publik bahwa proyek tersebut di biayai oleh negara
Menurut keterangan salah satu pekerja mengatakan, ini milik pribadi yang dalam hal ini proyek yang sedang di kerjakan tidak memiliki identitas dapat menimbulkan pertanyaan atas keberadaan proyek yang di biayai oleh negara.
Permasalahan seperti itu seharusnya Pemerintah harus dapat menegur pihak vendor sebagai pelaksana kerja. Ketidak jelasan angggarannya bahkan pengawasan dari dinas terkait membuat publik bertanya tanya akan hal itu.
Proyek yang di biayai oleh APBD seharunya dapat menunjukkan transparansi ditambah harus pengawan baik dari pemberi kerja sebagai pengguna Anggaran untuk kemudian tidak ada ada lagi tanda tanya atas proyek yang dinilai tidak transparansi, oleh karena itu, bagaimana publik turut serta untuk mengawasi khususnya program pemerintah ,
Disisi lain undang undang Keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 1998 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur setiap bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Awak media pun menanyakan ke salah satu warga berinisial ibu w mengatakan proyek ini boga urang ,,ie mah patungan kabehan sadudulur tempat na eweuh ,Aya NU longgar di die ungkapnya,
Sementara dilihat di data bahwa proyek tersebut masuk dalam daftar pembiayaan APBD kabupaten Tangerang. Hingga berita ini diturunkan kepala dinas perkim kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi sehubungan no telp wa tidak aktif.
Maman