http://Rajawali Times. Id Tangerang –Di duga Proyek Pembangunan paving block di kampung Pabuaran RT 003/02 kelurahan Tigaraksa kecamatan Tigaraksa kabupaten tangerang , Senin 02/21/2024
Tidak terpasang papan informasi proyek (PIP), sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap kegiatan proyek yang sedang di kerjakan bahkan animo berkembang provinsi proyek seperti bodong
Dari pantauan di lokasi , Proyek tersebut sudah berjalan selama 7 hari kurang lebih, namun anehnya proyek pemerintah ini tidak terpasang papan informasi publik, diduga ada keteledoran baik dinas terkait maupun pelaksana vendor, bahkan pengawasan dari pihak dinas sebagai pemberi tidak terlihat, sehingga menimbulkan pertanyaan dari mana anggarannya dan terkesan ada yang ditutupi.
Sementara sudah jelas di sebutkan dan tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah.
di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan informasi proyek , dan pekerjaan nya pun agregat nya di ampar asal jadi ,tidak pake baby woles ,,sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal,
Saat awak media bertanya ke salah satu pekerja yang tidak di sebut kan nama nya ia mengatakan proyek ini tidak ada mandor nya atau pelaksana ,di sini pekerja semua dan tidak ada pengawasan ungkap dia
Saat berita ini di tayang kan tidak ada yang bisa di hubungi,,Baik pelaksana dari inas terkait
Pewarta Maman