http://Rajawali times.id Pontianak, 7 Februari 2025 – Kisah pilu tengah dialami keluarga seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial RD, yang saat ini harus menjalani hukuman akibat putusan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah. Keluarganya, terutama sang istri dan anak-anak, merasakan dampak psikologis yang mendalam atas keputusan hukum yang mereka anggap tidak adil.
Istri Kompol RD menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media pada Jumat (7/2). Ia mengungkapkan bahwa putusan yang dijatuhkan terhadap suaminya didasarkan pada tuduhan yang dianggapnya tidak memiliki bukti kuat. Dalam persidangan, menurutnya, tidak ada pelapor yang mengajukan klaim kerugian ataupun memberikan kesaksian yang memperkuat tuduhan terhadap suaminya.
“Kami hanya ingin keadilan yang sesungguhnya ditegakkan. Kami berharap Pengadilan Negeri Mempawah benar-benar mempertimbangkan semua fakta yang terungkap dalam persidangan, bukan hanya menjatuhkan putusan berdasarkan asumsi atau tekanan tertentu,” ujarnya dengan suara penuh emosi.
Dampak dari vonis terhadap Kompol RD tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri tetapi juga keluarganya. Anak-anaknya mengalami tekanan psikologis yang berat, sementara sang istri harus berjuang untuk mempertahankan kehidupan keluarga dalam kondisi yang penuh ketidakpastian.
Keluarga Kompol RD kini meminta perlindungan hukum dari negara. Mereka berharap agar prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi atau ketidakadilan hukum.
“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo dan para menteri terkait dapat mendengar jeritan hati kami. Kami mohon agar ada perhatian terhadap kasus ini dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Mempawah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ketidakadilan dalam vonis terhadap Kompol RD. Sementara itu, pengamat hukum menilai bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum, baik melalui banding maupun langkah hukum lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan aparat kepolisian dan praktisi hukum. Banyak pihak menilai bahwa transparansi dalam proses hukum harus selalu dijaga agar tidak ada pihak yang merasa dizalimi oleh sistem peradilan yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan.
Sumber: RD
Jono//98
Editor/ Gugun