Pengurus RKBI DPC Kabupaten Tangerang Ajukan Permohonan Pendaftaran ke Kesbangpol

http://Rajawali times.id Tangerang, 20 Desember 2024 Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rumah Kebangkitan Berkarya Indonesia (RKBI) Kabupaten Tangerang secara resmi mengajukan permohonan pendaftaran organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang.

Pengajuan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas organisasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Ketua DPC RKBI Kabupaten Tangerang, (Sulaeman), didampingi wakilnya (Fahrudin Saputra) menyatakan bahwa pendaftaran ini bertujuan agar RKBI dapat berkontribusi lebih maksimal dalam mendukung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan menjaga semangat kebangsaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami ingin memastikan bahwa RKBI hadir sebagai organisasi yang diakui secara resmi dan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mewujudkan visi dan misi organisasi,” ujar Ketua DPC RKBI.

Dalam proses pengajuan ini, pengurus RKBI melengkapi berbagai dokumen administrasi sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Kesbangpol, seperti AD/ART organisasi, susunan kepengurusan, program kerja, dan dokumen pendukung lainnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang, (Rudi Lesmana,AP, M.si), menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan memproses permohonan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. “Kami mengapresiasi inisiatif RKBI DPC Kabupaten Tangerang untuk mendaftar secara resmi. Dengan terdaftarnya RKBI, kami berharap organisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Selanjutnya Sekretaris RKBI DPC Kab.Tangerang (Dian Yudhea) didampingi wakilnya (Imat.R), menjelaskan bahwa Rumah Kebangkitan Berkarya Indonesia (RKBI) adalah organisasi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi pemuda, serta mendukung kebangkitan nilai-nilai kebangsaan. Dengan adanya pendaftaran ini, RKBI berharap dapat memperluas jangkauan program-programnya di Kabupaten Tangerang.

Pendaftaran ini juga menjadi langkah awal bagi RKBI untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan perubahan yang positif di masyarakat.20/12/2024,

(Piter Siagian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *