http://Rajawalitimes.id Reporter Rajawali Times.id Piter Siagian melaporkan hari 20 desember 2024 dari Kabupaten Tangerang, Pembangunan stadion mini Kecamatan Kelapa dua menggunakan prinsip Sustainable Development Program atau yang sering di sebut dengan Pembangunan Berkelanjutan dimana Pembangunannya tidak diselesaikan dalam satu masa tahun anggaran. Kebijakan ini demi pemerataan pembangunan yang berkeadilan disetiap wilayah kabupaten Tangerang.
Pembangunan berkelanjutan ini sering menuai perhatian publik, demikian juga halnya dengan pembangunan stadion mini Kelapa dua pada tahun anggaran 2024. Saking antusiasnya masyarakat akan Pembangunannya, tak jarang ada yang salah informasi sebagaimana ada kata ‘pembongkaran’ yang dilakukan dalam pemberitaan oleh awak media yang tanpa melakukan konfirmasi (hanya pandangan mata).
Dan setelah dilakukan penelusuran kelapangan untuk melihat fakta maka tidak temukan hal tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan Jajang Maulana sebagai pelaksana; “Dalam RAB ada item pemasangan gording sehingga dalam pelaksanaannya kami harus membuka (melepas) atap. Atap ini menggunakan baut. Setelah pemasangan gording selesai, atap kembali dipasang. Jadi tidak ada yang namanya pembongkaran”.
“Kalau dibongkar, rusak dong”, jelasnya sambil menunjukan hasil kerja kepada awak media, Hal itu, sembari untuk melihat lokasi kerja proyek dan unit yang dikerjakan sesuai kontrak kerja dan RAB.
Dalam RAB tahun anggaran tahun 2024, Stadion Mini Kelapa dua mendapat penambahan sarana prasarana berupa Lapangan Futsal Out Door, Lapangan Basket Out Door, Sarana Parkir, Sarana Pedestarian dan beberapa sarana pendukung lainnya.
Selain itu, Warga yang berada disekitar Stadion Mini Kelapa dua, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas keberlanjutan pembangunan ini. Dan berharap agar ditahun anggaran berikutnya dapat dilengkapi lagi dengan lampu penerangan yang cukup sehingga bisa dipergunakan dimalam hari. Tandasnya.
Pewarta : Kevly Suryadani
Redaksi Piter S