http://Rajawali Times.id Batu Bara, Polres Batu Bara melaksanakan razia gabungan di tempat hiburan malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan sasaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, sekira pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Razia gabungan ini dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Batu Bara, Ipda Juber R. Simanjuntak, S.H., dan Kanit 2 Satresnarkoba, Ipda Harry P. Putra, S.H., bersama personil Satresnarkoba dan Polres Batu Bara yang tersprin. Sasaran razia adalah dua tempat hiburan malam, yaitu King Karaoke di Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih dan Lesbi Karaoke di Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih.
Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika di kedua tempat hiburan malam tersebut. Meskipun demikian, kegiatan ini tetap berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara. Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Boys-4)