http://Rajawalitimes.id Rajawali Times.id Kabupaten Tangerang, Pemerintah kabupaten Tangerang terbitkan SPPT diatas laut, dan telah memungut pajak tersebut hingga menerima sejumlah uang dari peralihan hak atas objek pagar laut dan dengan Terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertipikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, kementerian ATR BPN telah membatalkan statusnya, pembatalan tersebut disampaikan oleh Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), dengan berujung pada pencopotan 8 orang Pegawai BPN Kabupaten Tangerang.
Menurut Uding Aktivis Kabupaten Tangerang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembutan dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM laut yang berada di pesisir laut utara Kabupaten Tangerang, merupakan langkah tepat menteri ATR/BPN RI dalam memberikan sanksi berupa pemberhentian dan sanksi berat terhadap 8 pegawai di BPN Kabupaten Tangerang.
Ia menyampaikan bahwa tindakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang sudah mencopot dan memberikan sanksi berat terhadap 8 pegawai BPN Kabupaten Tangerang.serta membatalkan sertifikat SHGB dan SHM yang sudah terbit sebagai Langkah tepat ujar Uding.
Selain itu, Ia menduga adanya keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM dikawasan pagar laut.
Menurutnya, SPPT yang berlokasi di kawasan pagar laut itu baru diterbitkan, rata – rata pada tahun 2023 dan juga tahun 2024, ini terkesan dipaksakan. Dengan terendusnya kepublik hal tersebut dan adanya kejanggalan dalam proses penerbitan SPPT/PBB,.
Uding mengungkapkan cara kerja tim teknis Badan pendapatan daerah patut di pertanyakan atas terbitnya SPPT diatas laut pantai Utara kabupaten Tangerang, jika memang (Bapenda_Red) bicara dulu daratan, sementara baru terbit SPPT tahun 2023 serta tahun 2024, selain itu objek dan fisiknya sudah laut sekarang.
Kemudian Uding menyoroti Gimana cara membuat SPPT dan dasarnya apa? Apakah sebelumnya, Petugas Tim teknis atau Kantor UPT setempat tidak melakukan kroscek dahulu kelokasi.
Selain Uding, Roynal Pasaribu Aktifis Sekjen LBH BaraJP yang juga ketua umum LSM Sidak turut menyoroti perkembangan atas terbitnya SPPT diatas pagar laut yang mana, peran Badan pendapatan daerah dalam penerbitan Sertipikat tanah adalah terlampirnya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang lebih dikenal masyarakat adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Ia menjelaskan bahwa dalam proses Penerbitan sertifikat terlebih dahulu melakukan pembayaran pajak penghasilan (PPH) dan pajak BPHTB selanjutnya Pihak Bapenda melakukan Validasi yang dibayarkan melalui bank, dan selanjutnya kepada daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tangerang. Maupun Negara.
Hal itu juga Roynal Pasaribu mempertanyakan terkait teknis dan dasar pembuatan SPPT atau PBB oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. Serta uang yang telah disetor tersebut kemana arahnya setelah dilakukan pembatalan sertifikat baik SHGB maupun SHM.
Ia meminta dinas terkait untuk segera mengungkapkan ke publik teknis dari pada pembuatan SPPT baru ,bagai mana Bapenda bisa menerbitkan SPPT laut, dasarnya dari mana?” tegas Roynal Pasaribu.
Selain itu dirinya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil, dan memeriksa pejabat Bapenda. Karena ia menduga adanya keterlibatan Bapenda dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut utara Kabupaten Tangerang yang diterbitkan oleh BPN. Jelas ini ada keterlibatan pejabat Bapenda Kabupaten Tangerang dalam proses pembuatan SPPT yang tergolong baru dan terkesan dipaksakan dan akan segera membuat laporan kepihak yang berwajib.
Sementara Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto saat ingin dikonfirmasi, pada hari 13 mei 2025 tidak sedang berada di kantor sementara Kabid Dwi Candra Budiman selaku pendataan dan penilaian pajak daerah tidak bisa di hubungi melalui pesan WA terkait penerbitan SPPT di laut Pesisir Utara kabupaten Tangerang.
Pewarta Denilo lefarando.
Redaksi Piter Siagian A.Md.