H. Wawan Sumarwan SH, Sosialisasikan Perda Sekaligus Ajak Konstituen Buka Puasa Bersama

http://Rajawali Times. Id H. Wawan Sumarwan SH, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, Fraksi PDI-Perjuangan Dapil 4A. Kembali Sosialisasikan peraturan daerah tentang pemberdayaan, penataan, perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM sekaligus mengajak para konstituen berbuka puasa bersama.

Dalam momentum bulan Suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini digelar ditempat kediamannya, desa pasir barat, kecamatan Jambe, kabupaten Tangerang Banten, yang dihadiri oleh Narasumber dan 150 konstituen, Rabu 19/03/25.

Dalam kesempatan itu H. Wawan Sumarwan mengucapkan terimakasih kepada konstituen yang telah hadir meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan daerah.

“pentingnya peraturan daerah (perda) sebagai panduan untuk mengatur kehidupan bersama, menjaga hak dan kewajiban masyarakat, serta melestarikan norma budaya dan tata tertib sosial.”

Politisi partai PDI-Perjuangan itu mengingatkan pentingnya menjadikan koperasi dan UMKM sebagai kekuatan ekonomi masyarakat yang tangguh.

“Kita perlu mengubah pola pikir agar potensi diri dan peluang dapat berkembang optimal. Perda ini menjadi panduan strategis untuk memberdayakan pelaku usaha kecil menengah dan koperasi di provinsi Banten khususnya kabupaten Tangerang”,

Selain ajang silaturahmi dibulan Suci Ramadhan, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara konstituen dengan Wakil rakyat (Anggota dewan).”Pungkasnya

Sementara Banjir Supriyanto SH, Selaku Narasumber Memaparkan ” Perda ini bertujuan memberikan perlindungan, peningkatan daya saing, dan pengembangan koperasi sebagai pelaku ekonomi yang mandiri dan profesional,”

Banjir menyebutkan, berbagai program untuk mendukung UMKM, seperti akses pembiayaan, pelatihan manajerial kompetensi, standardisasi produk, hingga sertifikasi Halal untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing,

“Perda ini diharapkan mampu menciptakan wirausaha baru, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pembangunan daerah.”Tandasnya

Usai melaksanakan Sosialisasi peraturan daerah, H. Wawan Sumarwan Mengajak para konstituen memanfaatkan momentum bulan penuh berkah ini untuk berbuka puasa bersama, dilanjutkan dengan pembagian transport dan kain sarung.

(Bagas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *