http://Rajawali times.id Nasional – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi bahwa pengecer (penjual) kini diperbolehkan kembali menjual gas Elpiji 3 kg mulai hari ini. Sebelumnya, larangan penjualan ini menyebabkan antrean panjang dan kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan gas bersubsidi ini.
Dengan mengizinkan pengecer menjadi sub-distributor, diharapkan dapat mengendalikan harga dan memastikan distribusi yang lebih baik. Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat dan memperlancar ketersediaan gas Elpiji 3 kg.
Harga gas Elpiji 3 kg di pasaran saat ini berkisar antara *Rp18.000 hingga Rp22.000* per tabung, tergantung pada lokasi dan tempat pembelian. Meskipun harga ini lebih tinggi dibandingkan harga subsidi sebesar Rp12.750 per tabung, pemerintah tetap menetapkan harga ini untuk memastikan distribusi yang lebih adil.
Pers Nasional: Haris Pranatha