Ketapang Kalbar – proyek pembangunan yang telah di kerjakan oleh dinas Perkim- LH diminta data oleh pihak kepolisian guna menindak lanjuti laporan masyarakat akan penyerapan anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah setempat untuk beberapa titik pembangunan. Hal itu, Terkuak dari peryantaan resmi Kepala Bidang ( Kabid) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim- LH) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
A Razak Kabid Perkim, Akui keseluruhan data paket Proyek Tahun 2024 di mintai oleh Polda Kalbar dengan menunjukkan Bukti surat dari Polda Kalbar melalui Ponsel miliknya.
” Keseluruhan data paket Proyek Tahun 2024 Perkim- LH , khusus bidang yang saya tangani ini di mintai oleh Polda kalbar. ini bukti surat permintaan keseluruhan data proyek tahun 2024 dari Polda Kalbar. Terangnya.
Dirinya Menjelaskan saat ini menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh polda kalbar, hal itu di ungkapkan A Rajak di ruang kerjanya pada tanggal 31 Januari 2025 lalu pada salah satu perwakilan awak media
Saat ditanya nomor surat permintaan keseluruhan data proyek tahun 2024 dari polda Kalbar tersebut, A Razak menjaskan bahwa nomor surat tersebut adalah rahasia dan tidak boleh diketahui, ia hanya menunjukkan bukti Cap Surat permintaan data proyek tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh sambil menutup nomor Surat di Ponsel miliknya menggunakan jari tengah nya.
” Surat permintaan keseluruhan data -data Proyek Tahun 2024 dari Polda kalbar ini, saya tidak karang-karang, nomor surat polda kalbar saya rahasiakan, isi suratnya Permohonan semua Dokumen baik tertulis, foto fisik Proyek, dan lainnya “. Lanjut A. Rajak kepada awak media J
Untuk mengetahui kebenaran surat Permohonan Permintaan keseluruhan data-data Proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang oleh Polda Kalbar, media Japos.co melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ke AKBP Bayu S selaku Humas Polda Kalbar, dirinya menjelaksan Bahwa dirinya akan cek dulu informasi ini.
” Saya Cek dulu ya bang”. Ucap AKBP Bayu S selaku Humas Polda Kalbar melalui pesan WhatsApp pada tanggal 01 Febuari 2025.
Merespon Surat Permohonan Permintaan data-data keseluruhan Proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang oleh Polda Kalbar tersebut, Ketua LSM Tindak Indonesia Kabupaten Ketapang berharap agar Polda kalbar secara serius mengusut adanya indikasi dugaan korupsi pada Dinas Perkim-Lh kabupaten ketapang Tahun 2024. Ketua LSM Tindak Indonesia kabupaten Ketapang berharap agar Surat permintaan keseluruhan data Proyek di Dinas Perkim-Lh kabupaten Ketapang tahun 2024 tersebut tidak menjadi modus lain dugaan udang di balik Bakwan.
” Jika Polda Kalbar sudah melayangkan surat permohonan permintaan keseluruhan data-data Proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang, kita berharap Polda kalbar Serius dalam mengungkap dugaan Tindak pidana korupsinya, jangan hanya Ada modus dugaan Udang di balik Bakwan”. Tutur Supriadi Selaku Ketua LSM Tindak Indonesia Kabupaten Ketapang saat di konfirmasi di kantor nya pada tanggal 02 Febuari 2025 oleh awak media.
Hingga berita ini diterbitkan yang dilangsir dari media Japos.co terus melakukan pengumpulan data-data terkait kabar burung di Warung -warung kopi adanya dugaan Monopoli paket proyek, dugaan transaksi jual beli paket proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang dan Motif dibalik Kasus Lempar Bom Molotov tahun 2022 di halaman kantor Bupati Ketapang silam oleh A Razak sebelum menjabat sebagai Kabid di Dinas Perkim-Lh.langsiran dari media Japos.co penulis :Agustinis
Sumber :Supriadi Selaku Ketua LSM Tindak Indonesia Kabupaten Ketapang.
Editor : Jono //98