Proyek SAB Pasir Nangka di Sorot Publik

http://Rajawali Times.id TANGERANG — Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di kampung kedondong RT 01/04 Desa pasir nangka Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga abay kan keterbukaan informasi publik (KIP) kamis 18/09/2025

Proyek SAB tersebut mengundang perhatian dan pertanyaan publik bahkan dari sejumlah aktivis dan awak media, pasalnya di era modern ini masih ada saja kontraktor atau pelaksana yang diduga nakal yang mencoba tertutup dan tidak transparansi terkait proyek yang di biayai oleh APBD dari hasil pajak yang di bayarkan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain itu, keinginan masyarakat untuk mengetahui nilai anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah, hal itu,  tentunya masyarakat wajib mengetahui anggaran yang di pergunakan.

keterbukaan informasi publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008 dan Perpers nomor 54 tahun 2010, serta pp nomor 70 tahun 2012. dimana mengatur setiap bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan kerbukaan informasi publik ( KIP ).

Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai anggaran serta jangka waktu pekerjaan di ketahui proyek tersebut bernilai.

“Dapat kami informasikan bahwa penyerapan proyek SAB yang di biayai melalui anggaran APBD senilai  Rp.150.230.650.

Awak media mendatangi ke lokasi proyek SAB, dan menanyakan pekerjaan yang sedang berlangsung namun, para pekerja hanya menyampaikan bahwa pengerjaan tersebut milik perusahaan orang pasar Kemis, yang selanjutnya bungkam.

Kemudian awak media menggali informasi kekantor Desa pasir nangka ,dan menanyakan proyek yang dimaksud, hal itu, pula bahwa pihak desa pun  tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut dan mengatakan,” kesini juga tidak sowan, pihak desa yang seharusnya dapat mengetahui kegiatan pengerjaan, misal kan ada kejadian hal yang tidak di ingin kan pihak desa tidak tau karna pihak dari mandor /kontraktor tidak ada yang datang ke kantor desa, “ungkap nya.

Pewarta Maman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *